Kegiatan Penangkapan Tersangka Penyelundupan Narkoba Di Wilayah Madasari Kec. Cimerak, Kab. Pangandaran, Jawa Barat

Pangandaran – medialidikkrimsus-ri.net – LAPORAN PENDAHULUAN

Kepada Yth : KAPOLDA JABAR

Dari : DIREKTUR RESERSE NARKOBA POLDA JABAR

Selamat Siang Jenderal

Mohon ijin melaporkan pada Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022, sekitar pukul 14:00 WIB,

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus NARKOTIKA JENIS SABU dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg (belum ditimbang dgn real) dan diamankan nya 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut dengan identitas dan peranan sbb:

IDENTITAS TERSANGKA :
1. Nama : DH
Ttl : Ciamis, 30 Mei 1981
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Ciliang Parigi Kab.Pangandaran

Peranan : Pengendali (Mengatur) pergerakan barang

2. Nama : HH
Ttl : Ciamis, 31 Januari 1983
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status : Kawin
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang

Peranan : Supir pengantar sabu

3. Nama : AH
Ttl : Ciamis, 15 Agustus 1984
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang

Peranan : Supir pengantar sabu

4. Nama : NS
Ttl : Ciamis, 7 Maret 1995
Agama : Islam
Jenis kelamin: perempuan
Status :
Alamat : Kp. Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kab. Pangandaran

Peranan : Membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke Mobil

TKP:
1. Pantai Mandasari Kec. Parigi Kab.Pangandaran Jawa Barat Tempat Bersandarnya Kapal yang mengangkut Narkotika Jenis Sabu:

BARANG BUKTI:

1. 66 karung yang berisi kotak- kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 Ton)
2. Kapal perahu motor nelayan SeaGipsy

KRONOLOGIS SINGKAT:
Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat

Informasi yang diterima adalah sbb:

1. Akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.

2. Didapat adanya beberapa nomor handphone yg akan digunakan yaitu:

3. Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode “Ship to ship” diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat

– Kemudian Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg, yang disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.

RTL
– Memindahkan BB ke Polda Jawa Barat
– Melaksanakan penghitungan BB
– Melakukan status quo BB
– Mencari tersangka lainnya

Demikian laporan singkat dan perkembangan akan kami laporkan kembali.

DIREKTUR NARKOBA POLDA JABAR

Kepada Yth.: Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat

Assalamualaikum Wr Wb

Kami sampaikan bahwa Selasa, 15 Maret 2022, sekitar pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Penangkapan Tersangka Penyelundupan Narkoba di wilayah Madasari Kec. Cimerak Kab. Pangandaran, dipimpin Dir Narkoba Polda Jabar KOMBESPOL JOHANES MANULANG

Instansi yg terlibat dalam pelaksanaan penangkapan sbb :

1. Dir Narkoba Polda Jabar.

2. Wadir Narkoba Polda Jabar.

3. Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar.

4. Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar.

5. Kapolsek Cimerak.

6. Anggota Denintel Dam III/ Slw Wil Pangandaran.

7. Anggota tim Intel 062/TN Wil Pangandaran.

8. Anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis.

9. Anggota Unit 4 Intel Polres Pangandaran .

10. Kades Masawah.

Adapun data pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu sbb:

1. Nama : Mahmoud
– Umur : 25 th
– Kewarganegaraan : Iran

2. Nama : ANDRI HERDIANSYAH
Ttl : Ciamis, 09 Oktober 1993
Pekerjaan : Supir
Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran.

3. Nama : HERI HERDIANA
Ttl : Ciamis, 09 Oktober 1993
Pekerjaan : TOUR GUIDE
Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran.

4. Nama : Dede Hendra
– Umur : 41 tahun
– Pekerjaan : Kadus girijaya Desa Ciliang Kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran
– Alamat : Dusun Girijaya RT.1/4 Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran

5.- Nama : Niki Sansan ( cacan )
– Umur : 27 tahun
– Pekerjaan : Atlit Balap Sepeda perwakilan Kontingen Tasikmalaya
– Alamat : Dusun Golempang RT 2/1
Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kab Pangandaran

Kendaraan yang terlibat dalam penjemputan narkoba oleh pelaku sbb:
1. Kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol ( Z 1039 US )
2. Kendaraan jenis Avanza warna putih nopol ( Z 1358 US )
3. Kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol ( Z 1276 DS )

Kendaraan pengangkut barang bukti menuju Polda:

1. Jenis truk warna merah nopol ( F 8210 YD ) dengan pengemudi atas nama Saripudin

Adapun kronologis sbb:
Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 diketahui Jam 14.00 telah dilaksanakan penangkapan tersangka penyelundupan Narkoba Jenis SABU oleh Dir Narkoba Polda Jabar beserta Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar bertampat Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran dengan tersangka sejumlah 5 orang tersangka.
Pelaku membawa barang bukti jenis sabu tersebut si perkirakan langsung dari Iran dengan dasar karung karung pembungkus sabu tersebut masih bertuliskan Arab.
– Setelah di TKP pada saat perahu yang membawa barang bukti sampai di pinggir pantai dan akan dilakukan penjemputan oleh pelaku lain yang di perkirakan kurir narkoba, rombongan ditnarkoba Polda Jabar beserta lainnya segera melakukan penyergapan.
– Kemudian atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD Supir Saripudin.

Catatan :

Narkoba yang berhasil di amankan sejumlah 66 karung dengan berat total 1 ton.

Barang bukti perahu ( sea gipsy )saat ini di amankan di Satpolairud Pangandaran sementara pelaku dan kendaraan diamankan di Polda Jabar.
—————
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran.

(Red)

Related posts

Leave a Comment